Menurut Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II/2004, Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Upaya kesehatan wajib yang ada di puskesmas antara lain upaya promosi kesehatan, upaya kesehatan lingkungan, upaya KIA dan KB, upaya perbaikan gizi masyarakat, upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, dan upaya pengobatan.
Dewasa ini, telah banyak puskesmas yang menyediakan rawat inap bagi pasien meskipun dalam kapasitas yang tidak terlalu besar. Perkembangan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat. Puskesmas sebagai penyedia layanan kesehatan dituntut menjaga lingkupnya sehingga tetap bersih dan sehat. Meski demikian, puskesmas juga memiliki potensi hazard bagi pasien maupun karyawan.
Puskesmas X memiliki gedung berbentuk persegi yang bagian tengah terdapat taman. Puskesmas ini mempunyai layanan rawat inap di sebelah selatan gedung pusat. Pelayanan lain yaitu loket, gigi, laborat, KIA, KB, kamar bersalin, dan umum. Sisa ruangan merupakan ruang tempat penyimpanan data, toilet, dan tempat pengambilan obat. Tenaga kesehatan meliputi dokter sekaligus kepala puskesmas, beberapa bidan, perawat, petugas kesehatan gigi, SKM, dan lain-lain. Jam pelayanan puskesmas mulai jam delapan pagi sampai dua belas siang.
- A. Potensi Bahaya
Potensi bahaya atau hazard dibedakan antara lain hazard fisik, kimia, biologis, ergonomik, dan psikologis. Potensi hazard tersebut mempunyai kemungkinan ada di puskesmas.
a.1 Faktor Hazard Fisik
a.1.1 Penerangan di tempat kerja
Beberapa ruangan seperti loket, pengambilan obat, dan penyimpanan data menggunakan sinar matahari sebagai penerang dengan ventilasi di sebelah utara dan selatan. Meski demikian, cahaya yang masuk tidak maksimal sehingga terlihat kurang sesuai untuk pekerjaan yang membutuhkan ketelitian baik dalam melihat tulisan di kertas apalagi komputer.
Pembahasan dan Solusi
Pekerjaan yang berganti-ganti menulis dan membaca, pekerjaan arsip dan seleksi surat harus paling sedikit mempunyai kekuatan 300 luks (Suma’mur, 2009). Modifikasi lingkungan kerja dapat diterapkan untuk memberikan penenrangan yang cukup. Meskipun pelaksanaan pekerjaan yakni pagi hingga siang, namun untuk ketiga ruangan tersebut dapat ditambah dengan lampu yang tingkat terangnya cukup.
a.2 Faktor Hazard Biologis
Faktor biologis yang merupakan potensi hazard di puskesmas antara lain, bakteri, virus, jamur, cacing/parasit, protozoa, kutu dan pinjal. Puskesmas melayani berbagai macam pasien dengan keluhan beragam yang penyebabnya juga beragam. Faktor biologi tersebut dapat keluar dari inangnya dan berada dalam lingkungan puskesmas.
Pembahasan dan Solusi
Penyakit infeksi yang menjadi penyakit akibat kerja atau penyakit yang timbul karena hubungan kerja jika penyebabnya adalah pekerjaan dan atau lingkungan kerja. Menurut Suma’mur, seorang dokter dan perawat tidak mustahil tertular penyakit yang berasal dari pasien yang diobati, seperti tifes perut, difteri, gonorea, angina karena stzeptokokkus, atau efek primer penyakit sifilis.
Diantara upaya pencengahan yang dapat dilakukan yakni penyelenggaraan imunisasi dengan vaksiasi. Selain itu, kebersihan tempat pasien dan kebersihan keseluruhan puskesmas juga perlu ditingkatkan untuk meminimalkan keberadaan faktor biologis dan juga higiene perorangan.
a.3 Faktor Hazard Ergonomik
a.3.1 Ergonomi
Sebagian besar karyawan atau tenagan kesehatan di puskesmas melakukan kegiatan kerja dengan posisi duduk. Misalkan, di bagian loket, pengambilan obat, KIA, data, dan beberapa lainnya. Posisi kerja yang dijumpai tidak ergonomis antara lain:
1) Posisi duduk punggung membungkuk, hal ini dapat mengakibatkan karyawan merasakan Low Back Pain (LBP)
2) Posisi tangan terhadap keyboard yang terlalu meninggikan posisi pergelangan dan tangan sehingga dapat mempercepat lelah karena tidak ergonomis
3) Pandangan mata terhadap komputer tidak ergonomis dapat menyebabkan kelelahan pada mata dan paparan radiasi.
Pembahasan dan Solusi
Dari segi otot, posisi duduk yang paling baik adalah sedikit membungkuk, sedangkan dari aspek tulang, terbaik adalah duduk yang tegak, agar punggung tidak bungkuk dan otot perut tidak berada pada keadaan yang lemas. Sebagai jalan keluar, dianjurkan agar digunakan posisi duduk yang tegak dengan diselingi istirahat dalam bentuk sedikit membungkuk.
Pandangan mata yang baik untuk pekerjaan duduk 32-44 derajat ke bawah. Untuk mengatasi posisi kerja dengan komputer dapat dilakukan menyetelan tempat duduk. Upaya primer dalam upaya ergonomic yaitu:
- disain stasiun kerja, stasiun kerja yang baik akan mengurangi gerakan yang tidak perlu (membungkuk, memutar, dan menjangkau).
- alat dan perkakas kerja yang ergonomis,
- organisasi kerja dengan cara menyesuaikan ukuran tubuh, kekuatan, dan toleransi jaringan terhadap ukuran peralatan kerja dan beban kerja.
Tempat duduk yang baik memiliki ketentuan tinggi dataran tempat duduk dengan kaki pijakan sesuai dengan tinggi lutut, tinggi papan sandaran, lebar alas duduk tidak kurang dari lebar terbesar ukuran antropometris pinggul, tinggi meja disesuaikan dengan posisi siku dan pandangan mata.
Referensi:
Suma’mur, 2009, Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes)